MAKALAH
PENGERTIAN,
PERAN dan PENERAPAN SUPERVISI PENDIDIKAN SERTA HUBUNGANNYA DENGAN
UU RI NO
20 TAHUN 2003
Makalah ini disusun untuk
memenuhi salah satu sesi tugas
mata kuliah ADMINISTRASI dan PROFESI
KEPENDIDIKAN
Dibuat
oleh : Yuda Akbar
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
SEBELAS
APRIL SUMEDANG
PENDIDIKAN
JASMANI KESEHATAN DAN REKREASI
2010-2011
KATA
PENGANTAR
Segala
puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, karena hanya karena kehendak-Nya
lah makalah ini dapat selesai. Makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi salah
satu tugas mata kuliah Administrasi dan Profesi Kependidikan.
Terima
kasih kepada dosen kami yang terhormat yang telah memberikan bimbingan,sehingga
kami lebih memahami khususnya dalam mata perkuliahan ini.
Dalam
penyusunan makalah ini kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna,
oleh karena itu kami sebagai penulis meminta maaf yang sebesar-besarnya.
Walaupun
demikian Besar harapan kami sebagai penulis mudah-mudahan makalah ini dapat
bermanfaat khususnya untuk penulis dan umumnya bagi kita semua. Amin ya robbal
alamin,
Sumedang, 20 April 2012
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR………………………………………....……...
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang .....…………………………………....……. 1
B.
Rumusan Masalah …………………………………....……. 1
BAB II PEMBAHASAN
SUPERVISI
PENDIDIKAN
A. Pengertian, Fungsi dan Peran .............................…..…................. 2
1. Pengertian
Suverpisi .............................………...................... 2
2. Fungsi
dan Peran Suverpisi .................................................... 5
3. Pelaksanaan
Suverpisi ............................................................ 6
4. Teknik Suverpisi .................................................................... 7
5. Peranan
Guru Dalam Supervisi................................................
B. Hubungan dengan UU RI No 20 tahun 2003 ............…...............
BAB
III
KETINGGIAN
KESIMPULAN.................................... ........................……............... 11
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan suatu negara pendidikan memegang
peranan penting untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara,
karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan
kualitas sumber daya manusia. Masyarkat Indonesia dengan laju pembangunannya
masih menghadapi masalah pendidikan yang berat.
Sekolah merupakan lembaga formal sesuai dengan misinya
yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan. Kegiatan belajar mengajar ini akan berjalan lancar jika
komponen-komponen dalam lembaga ini terpenuhi dan berfungsi sebagaimana
mestinya. Komponen-komponen tersebut antara lain: sarana dan prasarana yang
memadai, terpenuhinya tenaga pendidikan yang kualified, adanya struktur
organisasi yang teratur, dan yang tak kalah pentingnya adalah supervisi
pendidikan itu sendiri.
Peran supervisor dalam suatu lembaga pendidikan, harus
mampu mengembangkan potensi yang ada pada staf atau guru disekolah dan juga
untuk membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan kepada guru bahwa proses
belajar mengajar dapat diperbaiki. Karena dengan adanya supervisi bukan hanya
untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar saja juga dengan adanya perubahan
untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya.
B.
Rumusan Masalah
Beberapa
masalah yang ada kaitannya dengan supervisi pendidikan adalah
sebagai
berikut
1. Apakah
sebenarnya yang dimaksud dengan Supervisi Pendidikan Itu?
2. Bagaimana
peran dan fungsinya?
3. Adakah
keterkaitan Supervisi Pendidikan dengan UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan
Nasional?
1
|
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian, Fungsi dan Peran
1.
pengertian
Supervisi
Sebelum
membahas pengertian supervisi kita perlu mengetahui pula beberapa istilah yang
mirip mirip dengan supervisi yakni : Inspeksi, penilaian, pengawasan,
monitoring, dan penilaian atau evaluasi.
Inspeksi berarti pengawasan, yang
terbatas pada pengertian mengawasi apakah bawahan (dalam hal ini guru)
menjalankan apa yang telah diintruksikan oleh atasannya, dan bukan berusaha
membantu guru itu (Ngalim purwanto, 1990). Pelakunya di sebut inspektur. Sering
kali kedatangan inspektur ke sekolah lebih banyak di rasakan oleh guru sebagai
kedatangan seorang petugas yang ingin mencari kesalahan. Dengan kesan seperti
itu apabila ada seorang inspektur datang.kepala sekolah maupun guru cenderung
merasa takut karena mereka akan di cari kesalahannya. Inspektur pendidikan
bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan sekolah mulai dari
kebersihan sekolah, masalah ketata usahaan , masalah kemuridan dan sebagainnya
sampai kepada proses belajar – mengajar. Pada saat melakukan inspeksi, kegiatan
inspektur ditekankan kepada usaha melihatkan kelemahan pelaksanaan sekolah
untuk memberikan konduite guru atau kepala sekolah.
2
|
3
|
Di dalam peraturan pemerintah Nomor 28
tahun 1992, pasal 20 di bedakan istilah pengawasan (yang di pakai untuk
menunjukan tugasnya pada jalur pendidikan sekolah) dan penilik (yang di pakia
untuk menunjukan tugasnya pada jalur luar pendidikan sekolah)
Monitoring atau pemantauan. Monitoring
berarti kegiatan pengumpulan data tentang suatu kegiatan sebagai bahan untuk
melaksanakan penilayan ataupun monitoring merupakan kegiatan yang di tunjukan
untuk mengetahui apa adanya tentang suatu
kegiatan. Di dalam monitoring seseorang hanya mengumpulkan data tersebut
dengan keriteria tertentu.
Kegiatan penilaian yang juga di sebut
evaluaasi merupakan suatu proses yang membandingkan keadaan kuantitatif atau
kualitatif suatu objek dengan suatu kriteria yang sudah di terapakan
sebelumnya.evaluasi di maksudkan apakah dengan sumber yang tersedia, suatu
kegiatan yang telah mengikuti proses yang telah di tetapkan serta mencapi hasil
yang di inginkanpenilayan dengan cara membandingkan apa yang akan di capai dan
apa yang di targetkan.
Penilikan atau pengawasan, monitoring
serta penilayan masih dalam tahapan usaha mengetahui status tentang suatu
komponen atau kegiatan system serta memahami kekurangan dan kekuatannya, maka
supervisi telah mengandung pengertian tindakan. Pengertian supervisi mencakup
arti yang terkandung dalam istilah – istilah yang sudah di terangkan itu. Di
samping itu, supervisi mengandung arti yang lebih luas yaitu pengertian bantuan
dan perbaikan.
Berbagai buku menterjemahkan supervisi
berbeda – beda. Daresh (1989), misalnya misalnya mendepinisikan supervisi
sebagai suatu proses mengawasi kemampuan seseorang untuk mencapi tujuan
organisasi.
4
|
(a) Tugas
perencanaan, yaitu untuk menetapkan kebijaksanaan dan program
(b) Tugas
administrasi, yaitu pengambilan keputusan serta pengkoordinasian melalui
konferensi dan konsultasi yang di lakukan dalam usaha dalam mencari perbaikan
kualitas pengajaran
(c) Partisipasi
secara langsung dalam pengembangan kurikulum, yaitu dalam kegiatan merumuskan
tujuan, membuat penuntun mengejar bagi guru dan memilih isi pengalaman belajar
(d) Melaksanakan
demontrasi mengajar untuk guru – guru, serta
(e) Melaksanakan
penelitian
Dalam bukunya Good Carter, Dictionary of
Education, supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam
memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran,
termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru
dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan,
bahan- bahan pengajaran dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Menurut Ngalim Purwanto, .supervisi adalah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai
sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Dari berbagai definisi tersebut
kelihatannya mempunyai kesepakatan yaitu bahwa kegiatan supervisi pengajaran di
tunjukan untuk perbaikan pengajaran perbaikan itu di lakukan untuk peningkatan
kemampuan professional guru dalam melaksanakan tugasnya.Supervisi mempunyai
kawasaan tugas sebagai bagian dari kegiatan sekolah itu secara keseluruhan yang
langsung berhubungan dengan siswa
5
|
Pelaksanaan Supervisi dilaksanakan
oleh orang yang sudah profesional, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah No.
38 Tahun 1992 Pasal 20 Ayat 3 “untuk menjadi pengawas perlu adanya pendidikan
khusus”
Tugas seorang supervisor bukanlah
untuk mengadili tetapi untuk membantu, mendorong dan memberikan keyakinan
kepada guru bahwa proses belajar mengajar dapat dan harus diperbaiki.
Pengembangan berbagai pengalaman pengetahuan, sikap dan keterampilan guru harus
dibantu secara profesional sehingga dapat berkembang dalam pekerjaannya.
Kegiatan supervisi dilaksanakan melalui
berbagai proses pemecahan masalah pengajaran. Tujuannya adalah untuk
meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar. Dengan
demikian, ciri utama supervisi adalah perubahan, dalam pengertian peningkatan
ke arah efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar secara terus menerus.
Perubahan dapat dilakukan baik karena tuntutan dari dalam kegiatan proses
belajar mengajar itu sendiri maupun karean adanya tuntutan lingkungan yang selalu
berubah pula. Ada dua jenis supervisi dilihat dari peranannya dalam perubahan
itu, yaitu:
a. Supervisi Traktif, artinya
supervisi yang hanya berusaha melakukan perubahan kecil karena menjaga
kontinuitas. Supervisi traktif ini misalnya dapat dilihat dari kegiatan rutin
seperti pertemuan rutin dengan guru-guru untuk membicarakan kesulitan-kesulitan
kecil, memberikan informasi tentang prosedur yang telah disepakati dan
memberikan arahan dalam prosedur standar operasi (PSO) dalam suatu kegiatan.
b. Supervisi dinamik, yaitu
supervisi yang diarahkan untuk mengubah secara lebih intensif praktek-praktek
pengajaran tertentu. Tekanan perubahan ini diletakan kepada diskontinuitas,
gangguan terhadap praktek yang ada sekarang untuk diganti dengan yang baru.
6
|
Untuk mempertinggi efektivitas dan
efisiensi, proses pelaksanaan supervisi pendidikan dilandasi oleh hal-hal
sebagai berikut :
a.
Kegiatan supervisi pendidikan harus
dilandaskan atas filsafat pancasila. Ini berarti bahwa dalam melaksanakan
bantuan untuk perbaikan proses belajar mengajar, supervisor harus dijiwai oleh
penghayatan terhadap nilai-nilai pancasila.
b.
Pemecahan masalah supervisi harus
dilandaskan kepada pendekatan ilmiah dan dilakukan secara kreatif.
c.
Keberhasilan supervisi harus dinilai
dari sejauh mana kegiatan tersebut menunjang prestasi belajar siswa dalam
proses belajar mengajar.
d.
Supervisi harus dapat menjamin
kontinuitas perbaikan dan perubahan program pengajaran.
e.
Supervisi bertujuan mengambangkan
keadaan yang favorable untuk
terjadinya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.
Tugas
Supervisor menurut Harris (1975) adalah membantu guru dalam hal :
a.
Pengembangan Kurikulum. Kurikulum perlu
diperbaiki dan dikembangkan secara terus menerus. Dalam hal ini dirancang
secara terpusat seperti sekarang, maka tugas supervisor adalah membantu guru
dalam melaksanakan penyesuaian dan perancangan pengalaman belajar dengan
keadaan lingkungan dan siswa. Di samping itu, juga membantu dalam menyusun
panduan dalam melaksanakan kurikulum, menentukan satuan pelajaran, merancang
muatan lokal.
b.
Pengorganisasian pengajaran. Supervisor
bertugas membantu pelaksanaan pengajaran sehingga siswa, guru, tempat dan bahan
pengajaran sesuai dengan waktu yang disediakan serta tujuan instruksional yang
ditetapkan.
c. Pemenuhan
fasilitas sesuai dengan rancangan proses belajar mengajar.
d.
Perancangan dan perolehan bahan
pengajaran sesuai dengan rancangan kurikulum.
e.
Perancanaan dan implementasi dalam
meningkatkan pengalaman belajar dan unjuk kerja guru dalam melaksanakan
pengajaran. Kegiatan ini meliputi bantuan dalam menyelenggarakan workshop,
konsultasi, wisatakarya, serta berbagai macam latihan dalam jabatan.
f.
7
|
g.
Pengkoordinasian antara kegiatan belajar
mengajar dengan kegiatan layanan lain yang diberikan sekolah/lembaga pendidikan
kepada siswa.
h.
Pengembangan hubungan dengan masyarakat
dengan mengusahakan lalu lintas informasi yang bebas tentang hal yang
berhubungan dengan kegiatan pengajaran.
i.
Pelaksanaan evaluasi pengajaran.
Supervisor mempunyai wewenang tertentu
sesuai dengan tugas yang dilaksanakan. Wewenang yang dimaksud adalah
melaksanakan koreksi, memperbaiki, dan membina proses belajar mengajar bersama
guru, sehingga proses itu mencapai hasil yang maksimal.
4.
Teknik Supervisi
Terdapat beberapa pendekatan dalam
supervisi yang memungkinkan guru untuk mempunyai wawasan yang lebih luas
tentang kegiatan supervisi, yakni : pendekatan humanistik, pendekatan
kompetensi, pendekatan klinis dan pendekatan profesional.
a.
Pedekatan
humanistik
Salah satu pendekatan seringkali dipakai dalam
melaksanakan supervisi adalah pendekatan humanistik.
Pendekatan humanistik timbul dari keyakinan bahwa guru tidak dapat di
perlukan sebagai alat semata-mata untuk meningkatkan kualitas belajar-mengajar.
Guru bukan masukan mekanistik dalam proses pembinaan, dan tidak sama dengan
masukan sistem
lain yang bersifat kebendaan. Dalam proses pembinaan, guru mengalami perkembangan terus-menerus,
dan program supervisi harus dirancang untuk mengikuti pola perkembangan itu.
8
|
Guru merasakan adanya kebutuhan bahawa ia harus
berkembang dan mengalami perubahan, selanjutnya ia bersedia mengambil tanggung
jawab terjadinya perubahan itu.jika kondisi seperti ini ada, maka perbaikan
pengajaran itu dapat terjadi. Supervisor harus hanya berfungsi sebagai
fasilitator dengan menggunakan struktur formal sedikit mungkin
Teknik supervisi yang digunakan oleh para supervisor yang menggunakan
pendekatan humanistic tidak mempunyai format yang setandar, tetapi tergantung
kepada kebutuhan guru. Mungkin ia hanya melakukan observasi tanpa melakukan
analisis dan interpretasi, mungkin dia hanya mendengar tanpa membuat observasi
atau mengatur penataran denagna atau tanpa memberi sumber dan bahan belajar
yang diminta guru. Jika tahapan supervisi dibagi menjadi tiga bagian (pembicaraan awal),
observasi, analisis, dan interprestasi serta pembicaraaan akhir, maka supervisi dilakukan sebagai berikut:
1.
Pembicaraan
awal. Dalam pembicaraan awal, supervisor, memancing apakah dalam mengajar guru
menemui kesulitan. Pembicara ini dilakukan secara informal. Jika dalam
pembicaraan ni guru tidak minta di bantu, maka proses supervise akan berhenti.
Ini yang disebut dengan titik lanjutan atau berhenti (go-or-no-point).
2.
Observasi.
Jika guru perlu bantuan,supervisor mengadakan observasi kelas. Dalam obsevasi,
supervisor masuk kelas dan duduk du belakang tanpa mengambil catatan. Ia
mengamati kegiatan kelas.
3.
9
|
4.
Pembicara
akhir. Jika perbaikan telah dilakukan, pada periode tertentu guru dan
supervisor mengadakanpembicaraan akhir. Dalam pembicaraan akhir ini, supervisor
berusaha membicarakan apa yang sudah dicapai guru, dan menjawab kalau ada
pertanyaan dan menanyakan kalau-kalau guru perlu bantuan lagi.
5.
Laporan.
Laporan disampaikan
dengan deskriptif dengan
interpretasi berdasarkan judgment supervisor. Laporan ini di tulis untuk guru,
kepala sekolah atau atas kepala sekolah (Kakandep), untuk bahan perbaikan
selanjutnya.
b.
Pendekatan Kompetensi
Pendekatan ini mempunyai makna bahwa guru harus
mempunyai kompetensi tertentu untuk melaksanakan tugasnya. Pendekatan
kompetensi didasarkan atas asumsi, bahwa tujuan supervisi adalah membentuk
kompetensi minimal yang harus dikuasai guru. Tugas supervisor dalah menciptakan
lingkungan yang sangat terstruktur sehingga secara bertahap guru dapat
menguasai yang dituntut dalam mengajar. Setuasi yang terstruktur ini antara
lain meliputi adanya: 1) definisi tentang tujuan kegiatan supervisi yang
dilaksanakan untuk tiap kegiatan, 2) penilain kempuan mual guru dengan segala
pirantinya, 3) program supervise yang dilakukan dengan segala rencana terinci
tentang pelaksanaannya, dan 4) monitoring kemajuan guru dan penilain untuk
mengetahui apakah program itu berhasil atau tidak.
10
|
1.
Menetapkan
kriteria unjuk kerja yang dikehendaki. Tugas serta tanggung jawab yang
diberikan untuk melakukan sesuatu unjuk kerjamengajar tertentu, harus dispesifikasikansedemikian
rupa, sehingga tugas-tugas tersebut menjadu cukup rinci dan menjadi lebih jelas
bagi guru yang bersangkutan. Tugas itu dapat diklasifikasikan menjadi
komponen-komponen.
2.
Menetapkan
target unjuk kerja. Dari komponen dan analisis kemampuan, supervisor dan guru
menentukan target yang akan dicapai. Target ini harus dinyatakan dalambentuk
tujuan yang dapat diamati dan dapat diukur.
3.
Menentukan
aktivitas unjuk kerja. Pada waktu tujuan unjuk kerja disetujui, maka langkah
berikutnya adalah mendiskusikan cara untuk mencapai tujuan itu. Misalnya,
apabila tujuan supervisi itu adalah untuk mengubah aspek perilaku guru, maka
harus dinyatakan secara jelas perubahan apa dikehendakinya dan kegiatan apa
yang digunakan untuk mencapai perubahan itu. Apakah kegiatan yang dukehendaki
itu, apakah tentang kemampuan guru untuk melakukan tugasnya dengankreatif, atau
kemampuan guru dalam penguasaan bidang studi. Dalam kegiatan ini, harus jelas
jenis, jadwal, dan sumber yang perlu digunakan.
4.
Memonitor
kegiatan untuk mengetahui unjuk kerja. Dalam monitoring ini supervisor
mengumpulkan dan mengolah data menjadi informasi tentang seberapa jauh
pencapaian target yang telah di setujui.
5.
Melakukan
penilaian terhadap hasil monitoring. Menilai berarti menafsirkan informasi yang
telah diperoleh untuk menetapkan sampai di mana target yang telah di tetapkan
tercapai. Dalam hal ini perlu dilakukan penilaian diri sendiri oleh guru dan
kemudian di bandingkan dengan penilaian supervisor terhadap unjuk kerja guru.
6.
Pembicara
akhir. Pembicara ini menyangkut diskusi secara intensif tentang pencapaian
target, supervisor harus memusatkan perhatiannya untuk membantu guru melihat
secara positif hasil penilaian itu. Dalam pembicara akhir ini harus dirumuskan
tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk meningkatkan unjuk kerja yang menjadi
tanggung jawab guru.
11
|
c.
Pendekatan klinis
Asumsi dasar pedekatan ini adalah bahwa proses belajar
guru untuk berkembang dalam jabatannya tidak dapat di pisahkan dari proses
belajar yang dilakukan guru itu. Belajar bersifat individual. Oleh karena itu
proses sosialisasi harus dilakukan dengan membantu guru secara tatap muka dan
individual. Pendekatan ini
mengombinasikan target yang terstuktur dan perkembangan pribadi.
a.
Pengertian
Supervisi klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses tatapmuka antara
supervisor dengan guru yang membicarakan hal mengajar dan yang ada hubungannya
dengan itu. Pembicaraan ini biasanya dipusatkan kepada penampilan mengajar guru
dan berdasarkan hasil observasi. Goldhammer, Anderson, dan krajewski (1980)
mengemukakan Sembilan karakteristik supervise klinis, yaitu:
a)
Merupakan
teknologi dalam memperbaiki pengajaran.
b)
Merupakan
intervensi secara sengaja kedalam proses pengajaran.
c)
Berorientasi
kepada tujuan, mengombinasikan tujuan sekolah, dan mengembangkan kebutuhan
pribadi.
d)
Mengandung
pengertian hubungan kerja antara guru dan supervisor.
e)
Memerlukan
saling kepercayaan yang di cerminkan dalam pengertian, dukungan, dan komitmen
untuk berkembang.
f)
Suatau
usaha yang sisitematik, namun memerlukan keluwesan dan perubahan metodologi
yang terus-menerus.
g)
Menciptakan
ketegangan yang kreatif untuk menjebatani kesenjangan antara keadaan
real dan ideal.
h)
12
|
i)
Memerlukan
latihan untuk supervisor.
Sasaran supervise klinis adalah perbaikan pengajaran
dan bukan perbaikan kepribadian guru. Untuk ini supervisor diharapkan untuk mengajarkan
berbagia keterampilan kepada guru yang meliputi antara lain: a) keterampilan
mengamati dan memahami (mempersepsi) proses pengajaran secara analitis, b)
keterampilan menganalisis proses pengajaran secara rasional berdasarkan
bukti-bukti pengamatan yang jelas dan tepat, c) keterampilan dalam pembaruan
kurikulum, pelaksanaan, serta pencobaannya, dan d) keterampilan dalam mengajar.
Dalam supervise klinis, supervisor dan guru merupakan
teman sejawat dalam memecahkan masalah-masalah pengajaran di kelas. Sasaran
supervise klinis, seringkali dipusatkan pada: (a) kesadaran dan kepercayaan
diri dalam melaksanakan tugas mengajar, (b) keterampilan keterampilan dasar
yang diperlukan dalam mengajar (generic skills), yang meliputi: (a)
keterampilan dalam menggunakan variasi dalam mengajar dan menggunakan
stimulasi, (b) keterampilan melibatkan siswa dalam proses belajar, serta (c)
keterampilan dalam mengelola kelas dan disiplin kelas.
Terdapat lima langkah dalam melaksanakan supervise
klinis,yaitu:
1.
Tahap
pembicaraan Pra-Observasi
Dalam tahap ini supervisor dan guru bersama-sama
membicarakan rencan keterampilan yang akan diobservasi atau dicatat. Secara
teknis diperlukan lima langkah dalam pelaksanaan pertemuan pendahuluan, yaitu:
(1) menciptakan suasana akrab antara supervisor dengan guru, (2) melakukan
tilik ulang rencana pelajaran serta tujuan pelajaran, (3) melakukan tilik ulang
komponen keterampilan yang akan dilatihkan dan diamati, (4) memilih atau
mengembangkan instrument observasi, dan (5) membicarakan bersama untuk
mendapatkan kesepakatan tentang instrument observasi yang dipilih atau yang
dikembangkan.
2.
13
|
Dalam tahap ini guru melakukan latihan dalam tingkah
laku mengajar yang dipilih dan disepakati dalam pertemuan pendahuluan. Sementara
guru berlatih, supervisor mengamati dan mencatat atau merekamnya. Supervisor
dapat juga mengadakan observasi dan mencatat tingkah laku siswa di kelas serta
interaksi antara guru dan siswa.
3.
Tahap
Analisis dan Penetapan Strategi
Supervisor mengadakan analisis tentang hasil rekaman
observasi. Tujuan tahap ini adalah mengartikan data yang diperoleh dan
merencanakan manajemen pertemuan yang akan diadakan dengan guru. Strategi
manajemen itu meliputi isu apa yang akan mendapatkan perhatian, data mana yang
dipakai dalam pembicaraan, dari mana mulainya, dan siapa yang harus
melakukannya.
4.
Pembicaraan
tentang Hasil
Tujuan pertemuan atau pembicaraan ini adalah untuk
memberikan balikan kepada guru dalam memperbaiki prilaku mengajarnya,
memberikan imbalan dam perasaan puas, mendefinisikan isu dalam mengajar,
memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki teknik mengajar dan teknik
mengembangkan diri-sendiri.
5.
Analisis
Sesudah Pembicaraan (post-conference)
Supervise merupakan pekerjaan professional. Oleh
karena itu pengalaman supervisor dalam dalam melaksanakan supervise harus dapat
dimanfaatkan untuk pertumbuhan jabatannya sendiri. Dalam analisis sesudah
pembicaraan ini, supervisor harus menilik ulang tentang apa yang telah
dilakukan dalam menetapkan kriteria prilaku mengajar yang ditetapkan dalam
pra-observasi dalam melakukan observasi. Di samping itu, perlu dibicarakan
hasil evaluasi diri-sendiri tentang keberhasilan supervisor dalam membantu
guru.
d.
Pendekatan Profesional
Kata profesional menunjuk fungsi utama guru yang
melaksanakan pengajaran secara professional. Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa karena tugas utama profesi
guru itu dalah mengajar maka sasaran supervisi juga harus mengarahkan pada hal-hal yang menyangkut
tugas mengajar itu, dan bukan tugas guru yang sifatnya administratif. Asumsi
ini di kembangkan dalam bentuk praktek di beberapa sekolah di Cianjur, dan
berlangsung antara tahun 1979-1984. Kegiatan ini kemudian terkenal dengan nama
Proyek Cinjur.
14
|
Dari penelitian terbatas tetapi mendalam (iluminative indepth study)
yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Perkembangan Departemen P dan K pada
awal tahun 1979 diketahui bahwa terdapat kelemahan di berbagai segi pengajaran
antara lain:
1)
Guru
mengalami kesulitan di dalam menyusun persiapan mengajar, melaksanakan
pengajaran di kelas, mengolah kelas, dan mengelola peserta didik.kelemahan ini menyebabkan
kegiatan belajar mengjar yang diselenggarakan guru di kelas belum dapat
menghasilka pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa sesuai dengan apa yang
telah dirumuskan dalam tujuan belajar.
2)
Terdapat
kecenderungan bahwa pengajaran menekankan pada pengembangan aspek kognitif
rendah (recall) sehingga tidak atau kurang mengembangkan proses berpikir
divergen.
3)
Kurang
di perhatikannya perbedaan individual peserta didik sehingga mereka yang lambat
belajar tidak dapat mengikuti pelajaran sedangkan mereka yang berkemampuan
lebih tinggi tidak dapat mencapai hasil optimal.
Melihat hasil penelitian
tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen P dan K dalam hal ini
Pusat pengembangan kurikulum dan Sarana Pendidikan berniat untuk meningkatkan
kualitas pendidikan dasar melalui sebuah kegiatan uji coba yang dahulu di kenal
dengan Proyek Cianjur. Dalam kegiatan ini bukan hanya sistempembinaan atau
pelayanan profesional saja yang diujicobakan, tetapi juga wadah kegitan
belajar-mengajar mendukung tercapainya hasil belajar yang berkualitas tinggi.
Peningkatan kua;litas kegiatan belajar-mengajar dilakukan melalui prinsip Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA) dan Pedekatan Keterampilan Proses (PKP).
15
|
1)
Uji
coba pelayanan profesional, yang akan diterangkan menurut bentuk dan isinya. Di
dalam perkembangannya, layanan profesional di kenal juga dengan nama Pembinaan
Profesional, dan gerak kerja serta mekanismenya secara keseluruhan disebut
Sistem Pembinaan Profesional (SPP).
2)
Uji
coba peningkatan kualitas kegitan belajar-mengajar dengan menggunakan prinsip
Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) dan Pendekatan Keteramoilan Proses (PKP).
Sebetulnya PKP ini dapat dipandang sebagai manifestasi dari CBSA, sehingga gema
CBSA muncul sendiri tanpa disertai PKP.
Namun karena titik berat uji
coba adalah mekanisme pembinaan profesional guru, Proyek Cianjur ini di kenal
juga dengan Model Supervisi Pendidikan, atau Sistem pelayanan Profesional. Nama
yang lebih popular menunjuk pada dua bagian uji coba sekaligus, yaitu SPP-CBSA,
Sistem Pembinaan Profesional (mengenai peningkatan kualitas belajar melalui)
Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
B.
Hubungan UU RI Nomor 20 tahun 2003 dengan Supervisi Pendidikan
Seperti yang telah dijelaskan pada
bagian pertama pembahasan bahwa pengertian supervisi mencakup arti yang
terkandung dalam beberapa istilah seperti Inspeksi, penilikan atau pengawasan,
dan evaluasi. Dan bila disangkut-pautkan dengan UU No 20 tahun 2003 maka jelas
istilah-istilah tersebut sangat berhubungan, diantaranya terdapat pada :
1.
Pasal 1 ayat 21 : “evaluasi pendidikan
adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan
terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang dan jenis
pendidikan sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pendidikan”.
2.
Pasal 39 ayat 1 : “Tenaga Kependidikan
bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan
pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan”.
3.
Pasal 66 tentang pengawasan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan
memegang peranan penting untuk menjamin kelangsungan hidup suatu bangsa dan
Negara, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan
kualitas sumber daya manusia. Masyarkat Indonesia dengan laju pembangunannya
masih menghadapi masalah pendidikan yang berat.
Maka
dari itu Peran supervisi dalam pendidikan, harus mampu mengembangkan potensi yang
ada pada tenaga pendidik dan juga untuk membantu, mendorong, dan memberikan
keyakinan kepada guru bahwa proses belajar mengajar dapat diperbaiki. Karena
dengan adanya supervisi bukan hanya untuk memperlancar kegiatan belajar
mengajar saja juga dengan adanya perubahan untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitasnya.
Dalam
pelaksanaannya supervisi dapat dilakukan melalui pendekatan-pendekatan yang
harus dilakukan supervisor kepada guru, sehingga guru tersebut mampu melakukan
perubahan yang lebih baik yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan hasil dari
proses belajar mengajar secara lebih efektif dan efisien.
Supervisi pendidikan ini juga sangat berhubungan
dengan UU RI No 20 tahun 2003 terutama pada pasal 1 ayat 21 tentang evaluasi,
pasal 39 ayat 1 tentang tenaga kependidikan dan pada pasal 66 tentang
pengawasan.
DAFTAR
PUSTAKA
Soetjipto, Raflis Kosasi. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta ; Rineka Cipta.
Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung,
Citra Umbara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar